Permendagri No. 42 Tahun 2018
Visi:
“Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Terpercaya dalam Menghasilkan Kader Pemerintahan yang Berkompetensi, Berkarakter dan Berkepribadian”.
Misi:
1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat;
2. Mengembangkan pendidikan akademik, vokasi dan profesi berbasis teoritis, legalistis dan empiris;
3. Melaksanakan kerja sama dengan berbagai unsur di dalam maupun luar negeri;
4. Mengembangkan kurikulum pendidikan kepamongprajaan berbasis kompetensi;
5. Meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dan kependidiakn sesuai tuntuan kebutuhan;
6. Mengembangkan infrastruktur dansarana pendidikan yang memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran secara optimal;
7. Mengembangkan kepribadian dan karakter pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik;
8. Meningkatkan mutu dan kinerja penyelenggaraan pendidikan yang mengarah pada pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi nasional berbasis teknologi informasi dan komunikasi